logo

Desa Margasari

Jalan Ahmad Ganda Sumitra No.061 Rt 001 Dusun Pematang Sari 35597
Telp. 08983324512 Email : [email protected]

TAHAPAN PILKADES PAW DESA MARGASARI MASUKI PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON

132
27 Okt 2026
Admin Desa Margasari
logo

MARGASARI, 27 OKTOBER 2026 — Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (Pilkades PAW) Desa Margasari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, terus berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia. Pada Selasa, 27 Oktober 2026, proses Pilkades PAW Desa Margasari telah sampai pada tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala desa.

Kegiatan pengundian nomor urut calon tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades PAW atau Aula Balai Desa Margasari. Kegiatan berlangsung dengan dihadiri Camat Sragi, Wayan Susana, S.T., M.T., Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Margasari, serta panitia tingkat kecamatan yang turut hadir untuk menyaksikan dan mendukung kelancaran proses tahapan pemilihan.

Dalam pengundian tersebut, dua calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkades PAW Desa Margasari memperoleh nomor urut masing-masing. Ardiansyah mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Suherman mendapatkan nomor urut 2. Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkades PAW sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Pengundian Nomor Urut Menjadi Tahapan Penting Pilkades PAW

Pengundian nomor urut calon merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemilihan kepala desa. Tahapan ini memberikan identitas nomor kepada setiap calon yang akan digunakan dalam proses pemilihan sesuai dengan ketentuan panitia dan peraturan yang berlaku.

Bagi masyarakat Desa Margasari, pelaksanaan tahapan ini menjadi salah satu bentuk perkembangan proses demokrasi di tingkat desa. Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon, masyarakat dapat mengetahui identitas masing-masing calon yang akan mengikuti Pilkades PAW.

Nomor urut yang diperoleh masing-masing calon diharapkan dapat menjadi penanda dalam pelaksanaan tahapan pemilihan selanjutnya. Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan berjalan secara tertib, transparan, dan mengedepankan prinsip keadilan bagi setiap calon.

Pelaksanaan pengundian nomor urut juga menjadi momentum bagi seluruh pihak yang terlibat untuk terus menjaga suasana yang kondusif. Panitia, calon kepala desa, unsur pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung terselenggaranya proses pemilihan yang aman dan tertib.

Dihadiri Camat Sragi dan Unsur Keamanan

Kegiatan pengundian nomor urut calon Pilkades PAW Desa Margasari turut dihadiri Camat Sragi, Wayan Susana, S.T., M.T. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain Camat Sragi, kegiatan tersebut juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Margasari. Kehadiran unsur TNI dan Polri ini merupakan bagian dari dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades PAW berlangsung.

Dukungan dari unsur pemerintah kecamatan dan aparat keamanan diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Hal ini penting mengingat pelaksanaan pemilihan kepala desa merupakan kegiatan demokrasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dengan pilihan dan harapan masing-masing.

Panitia tingkat kecamatan juga hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengikuti dan mendukung proses tahapan pemilihan. Sinergi antara panitia desa, panitia tingkat kecamatan, pemerintah kecamatan, dan unsur keamanan diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan Pilkades PAW Desa Margasari.

Dengan koordinasi yang baik, setiap tahapan diharapkan dapat dilaksanakan secara terencana, tertib, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Ardiansyah Nomor Urut 1, Suherman Nomor Urut 2

Hasil pengundian nomor urut menetapkan Ardiansyah sebagai calon dengan nomor urut 1 dan Suherman sebagai calon dengan nomor urut 2. Kedua calon tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan Pilkades PAW sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh panitia.

Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu informasi penting bagi masyarakat Desa Margasari dalam mengikuti perkembangan proses pemilihan. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang benar mengenai setiap tahapan yang dilaksanakan oleh panitia.

Dalam proses demokrasi di tingkat desa, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menyikapi pelaksanaan Pilkades PAW dengan bijaksana, menjunjung tinggi persaudaraan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Baik panitia maupun seluruh pihak yang terlibat diharapkan senantiasa mengedepankan sikap profesional, netral, dan bertanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades PAW tidak hanya menjadi proses pemilihan pemimpin desa, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Mengedepankan Demokrasi yang Aman dan Kondusif

Pilkades PAW memiliki arti penting bagi keberlangsungan pemerintahan desa. Melalui mekanisme pemilihan yang dilaksanakan sesuai ketentuan, diharapkan proses pergantian antarwaktu kepala desa dapat berjalan dengan baik sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan desa tetap berlangsung secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, seluruh tahapan Pilkades PAW Desa Margasari perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Panitia memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tahapan sesuai aturan, sedangkan masyarakat diharapkan turut menjaga ketertiban dan memberikan dukungan terhadap proses demokrasi yang berlangsung.

Partisipasi masyarakat juga menjadi unsur penting dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat di tingkat desa. Masyarakat diharapkan tetap menjaga kerukunan, menghormati perbedaan pilihan, serta bersama-sama menciptakan suasana yang damai selama seluruh rangkaian pemilihan berlangsung.

Pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2026 ini menjadi salah satu tahapan yang menandai berlanjutnya proses Pilkades PAW Desa Margasari. Setelah tahapan ini, pelaksanaan kegiatan selanjutnya akan mengikuti jadwal dan mekanisme yang ditetapkan oleh panitia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan terlaksananya pengundian nomor urut calon, diharapkan seluruh rangkaian Pilkades PAW Desa Margasari dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan transparan. Dukungan dari pemerintah kecamatan, aparat keamanan, panitia, calon kepala desa, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses pemilihan yang demokratis.

Pada akhirnya, Pilkades PAW bukan sekadar menentukan pemimpin desa, melainkan juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjaga kesinambungan pembangunan Desa Margasari menuju desa yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Ardiansyah nomor urut 1 dan Suherman nomor urut 2. Siapa pun yang nantinya terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Margasari.

( Red. Pemdes Margasari )

Hubungi Kami

logo

Margasari

Jalan Ahmad Ganda Sumitra No.061 Rt 001 Dusun Pematang Sari Sragi

08983324512

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Margasari, Kec. Sragi, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1