logo

Desa Margasari

Jalan Ahmad Ganda Sumitra No.061 Rt 001 Dusun Pematang Sari 35597
Telp. 08983324512 Email : [email protected]

186 KPM Desa Margasari Terima 5,58 Ton Beras Bapanas untuk Periode Juli–September 2026

91
20 Sep 2026
Admin Desa Margasari
logo

MARGASARI, 20 September 2026 – Pemerintah Desa Margasari kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada masyarakat. Pada penyaluran untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, sebanyak 186 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan masing-masing 30 kilogram beras.

Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat mencapai 5.580 kilogram atau 5,58 ton beras. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat sekaligus meringankan sebagian pengeluaran rumah tangga.

Penyaluran Beras Bapanas Berjalan Tertib

Penyaluran bantuan pangan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Margasari berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan untuk periode berjalan. Pemerintah Desa berupaya memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan program.

Setiap KPM memperoleh alokasi 30 kilogram beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan jumlah penerima sebanyak 186 KPM, total beras yang diterima masyarakat Desa Margasari dalam penyaluran kali ini mencapai 5,58 ton.

Bantuan pangan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang masuk dalam daftar penerima manfaat.

Jumlah Penerima Berkurang dari 250 Menjadi 186 KPM

Pada penyaluran periode kali ini terdapat perubahan jumlah penerima dibandingkan periode sebelumnya. Jika sebelumnya tercatat 250 KPM, pada periode Juli–September 2026 jumlah penerima menjadi 186 KPM.

Artinya, terdapat perubahan sebanyak 64 KPM dibandingkan jumlah penerima pada periode sebelumnya.

Pemerintah Desa Margasari menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan dapat mengalami perubahan sesuai dengan data penerima yang ditetapkan untuk masing-masing periode. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memahami bahwa daftar penerima pada setiap periode mengikuti data dan ketentuan program yang berlaku.

Perubahan jumlah penerima tersebut juga menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penetapan data penerima bantuan. Pemerintah Desa tetap menjalankan fungsi pelayanan dan memberikan informasi kepada masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki.

Kepala Desa: Bantuan Diharapkan Meringankan Kebutuhan Masyarakat

Kepala Desa Margasari menyampaikan bahwa bantuan beras yang diterima masyarakat diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

“Kami berharap bantuan beras ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Pemerintah Desa Margasari akan terus mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta berupaya memberikan pelayanan secara tertib dan terbuka.”

Menurutnya, bantuan pangan menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, masyarakat penerima diharapkan dapat menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan keluarga.

Kepala Desa juga mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Margasari terkait berbagai program bantuan maupun pelayanan pemerintahan lainnya.

Transparansi Data Menjadi Bagian Penting dalam Penyaluran

Pemerintah Desa Margasari juga menekankan pentingnya penyampaian informasi secara terbuka kepada masyarakat. Informasi mengenai jumlah penerima dan jumlah bantuan disampaikan agar masyarakat mengetahui pelaksanaan program bantuan pangan di tingkat desa.

Pada periode Juli, Agustus, dan September 2026, tercatat:

186 KPM × 30 kilogram = 5.580 kilogram beras

Dengan demikian, total bantuan yang diterima masyarakat pada penyaluran kali ini mencapai 5,58 ton beras.

Sementara pada periode sebelumnya terdapat 250 KPM. Dengan adanya perubahan tersebut, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan tetapi tidak tercantum dalam daftar penerima pada periode berjalan diharapkan dapat memahami bahwa data penerima bantuan ditetapkan berdasarkan mekanisme dan ketentuan program yang berlaku.

Pemerintah Desa Margasari tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai program bantuan sesuai dengan prosedur pelayanan desa.

Diharapkan Membantu Ketahanan Pangan Keluarga

Beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, bantuan sebanyak 30 kilogram untuk masing-masing KPM diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.

Selain membantu ketersediaan pangan rumah tangga, bantuan ini juga diharapkan dapat mengurangi sebagian pengeluaran keluarga untuk kebutuhan pokok sehingga masyarakat dapat mengalokasikan sebagian sumber daya ekonominya untuk kebutuhan lainnya.

Pemerintah Desa Margasari mengimbau masyarakat penerima untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah Desa Margasari Terus Dukung Program Pemerintah

Penyaluran bantuan beras Bapanas menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Desa Margasari berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa juga berupaya memberikan pelayanan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan tersalurkannya bantuan kepada 186 KPM, Pemerintah Desa Margasari berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

Masyarakat juga diharapkan tetap aktif mengikuti informasi yang disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Desa Margasari agar dapat memperoleh informasi yang benar mengenai berbagai program pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Data Penyaluran Beras Bapanas Desa Margasari

Uraian Keterangan
Periode bantuan Juli, Agustus, September 2026
Jumlah KPM 186 KPM
Bantuan per KPM 30 kg
Total bantuan 5.580 kg
Total bantuan 5,58 ton
KPM periode sebelumnya 250 KPM
Perubahan jumlah KPM 64 KPM

Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepedulian dan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat Desa Margasari.

Pemerintah Desa Margasari akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat. ( Red. Pemdes Margasari )

Hubungi Kami

logo

Margasari

Jalan Ahmad Ganda Sumitra No.061 Rt 001 Dusun Pematang Sari Sragi

08983324512

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Margasari, Kec. Sragi, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1