Margasari, 21 September 2026 — Pemerintah Desa Margasari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa Margasari untuk Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa, sekaligus menjadi forum bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyampaikan, membahas, dan menyepakati berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun mendatang.
Musrenbangdes dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparansi, dan keterbukaan. Melalui forum tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat dihimpun untuk kemudian dibahas berdasarkan skala prioritas, tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan desa.
Pemerintah Desa Margasari memandang keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Dengan adanya ruang musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan yang dianggap penting bagi peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kesejahteraan.
Dalam pembahasan perencanaan Tahun Anggaran 2027, sejumlah bidang menjadi perhatian dalam penyusunan prioritas pembangunan Desa Margasari. Di antaranya adalah pemenuhan akses kesehatan dan penguatan Posyandu, pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mitigasi dan penanganan bencana alam, bedah rumah tidak layak huni (RTLH), pemanfaatan teknologi tepat guna dan digitalisasi desa, serta penguatan sektor pemberdayaan masyarakat.
Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian dalam perencanaan pembangunan. Dukungan terhadap kegiatan Posyandu, pelayanan kesehatan masyarakat, kebutuhan obat-obatan dan kegiatan pendukung lainnya diharapkan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan desa.
Selain sektor kesehatan, pembangunan infrastruktur juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Kondisi sarana dan prasarana desa yang mendukung aktivitas masyarakat, seperti jalan, talud, saluran drainase, serta fasilitas umum lainnya, menjadi kebutuhan yang perlu direncanakan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
Pemerintah Desa Margasari juga memberikan perhatian terhadap upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Perencanaan pembangunan diarahkan agar program desa dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap berpedoman pada data dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan desa. Pembangunan tidak hanya dipandang dari sisi fisik, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas masyarakat, pendidikan, keterampilan, pemberdayaan ekonomi, serta pengembangan potensi yang dimiliki desa.
Pemanfaatan teknologi tepat guna dan digitalisasi juga menjadi salah satu arah pengembangan Desa Margasari. Digitalisasi diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan desa, pengelolaan data, penyampaian informasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam bidang lingkungan, Pemerintah Desa Margasari terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Program kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, pemeliharaan saluran air, serta kesiapsiagaan terhadap potensi bencana menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan desa yang sehat dan aman.
Selain membahas pembangunan fisik dan pelayanan dasar, Musrenbangdes juga menjadi forum untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa mendorong agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pemeliharaan hasil pembangunan.
Pj. Kepala Desa Margasari Amar Sumarna, S.E. menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menyusun perencanaan pembangunan yang berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa.
“Musrenbangdes ini menjadi ruang bagi kita bersama untuk menyampaikan kebutuhan dan menentukan prioritas pembangunan. Tentunya tidak semua usulan dapat direalisasikan sekaligus, sehingga perlu dilakukan penentuan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, manfaat kegiatan, serta kemampuan anggaran desa,” ujar Amar.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah desa membutuhkan dukungan masyarakat agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Margasari,” lanjutnya.
Hasil pembahasan dalam Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2027.
Proses penyusunan RKPDesa dilakukan melalui tahapan yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, kebutuhan masyarakat, arah kebijakan pemerintah, serta kemampuan keuangan desa.
Pemerintah Desa Margasari berharap hasil Musrenbangdes dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis, terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Keterbukaan dalam proses perencanaan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan.
Dengan semangat musyawarah dan gotong royong, Pemerintah Desa Margasari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Musrenbangdes Tahun 2026 untuk penyusunan perencanaan Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan pembangunan Desa Margasari yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dari masyarakat, direncanakan bersama, dilaksanakan secara transparan, dan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa Margasari.” ( Red. Pemdes Margasari )

186 KPM Desa Margasari Terima 5,58 Ton Beras Bapanas untuk Periode Juli–September 2026
187

Pemdes Margasari Bersama Karang Taruna Gelar Jalan Sehat dan Parade Budaya Meriahkan HUT RI ke-81
140
Pemdes Margasari Bersama Karang Taruna Gelar Jalan Sehat dan Parade Budaya Meriahkan HUT RI ke-81
17

BPD Desa Margasari Bentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW)
204

Warga Desa Margasari Terus Pacu Gotong Royong untuk Menciptakan Desa Margasari Menjadi Desa Helau
248

Pemdes Margasari Gelar Rembuk Stunting di Tengah Efisiensi Anggaran, Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Sehat
238

186 KPM Desa Margasari Terima 5,58 Ton Beras Bapanas untuk Periode Juli–September 2026
Berita
187

Pemdes Margasari Bersama Karang Taruna Gelar Jalan Sehat dan Parade Budaya Meriahkan HUT RI ke-81
Berita
140
Pemdes Margasari Bersama Karang Taruna Gelar Jalan Sehat dan Parade Budaya Meriahkan HUT RI ke-81
Berita
17

BPD Desa Margasari Bentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW)
Berita
204

Warga Desa Margasari Terus Pacu Gotong Royong untuk Menciptakan Desa Margasari Menjadi Desa Helau
Berita
248

Pemdes Margasari Gelar Rembuk Stunting di Tengah Efisiensi Anggaran, Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Sehat
Berita
238
Jalan Ahmad Ganda Sumitra No.061 Rt 001 Dusun Pematang Sari Sragi