Margasari, 30 Juli 2026 - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margasari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada hari ini yang bertempat di Balai Desa Margasari. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka menjamin keberlangsungan roda pemerintahan desa secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah pembentukan panitia ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Sragi, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sragi, Babinsa Desa Margasari, Bhabinkamtibmas Desa Margasari, aparatur Pemerintah Desa Margasari, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terselenggaranya proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang aman, tertib, dan kondusif.
Ketua BPD Desa Margasari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan panitia PAW merupakan amanat yang harus segera dilaksanakan guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan, mulai dari pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, pelaksanaan musyawarah desa, hingga penetapan hasil pemilihan.
“Pembentukan panitia ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Kami berharap seluruh anggota panitia yang nantinya terpilih dapat bekerja secara profesional, netral, dan bertanggung jawab demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang berkualitas dan mampu menghasilkan pemimpin terbaik bagi Desa Margasari,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sragi dalam arahannya menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu harus berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga persatuan dan kesatuan selama proses pemilihan berlangsung.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi. Namun, yang paling penting adalah menjaga kebersamaan dan kondusivitas di tengah masyarakat. Pemerintah Kecamatan Sragi siap memberikan pendampingan dan memastikan seluruh tahapan PAW berjalan dengan baik,” ungkap Camat Sragi.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Sragi yang menekankan pentingnya koordinasi antara panitia, BPD, dan Pemerintah Desa. Menurutnya, sinergi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PAW sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Margasari menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung. Keduanya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai mekanisme pembentukan panitia, kriteria calon anggota panitia, serta penetapan susunan kepanitiaan yang akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Proses musyawarah berlangsung secara demokratis dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan partisipasi seluruh peserta yang hadir.
Tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik pelaksanaan musyawarah pembentukan panitia PAW. Mereka berharap proses pemilihan nantinya dapat menghasilkan sosok pemimpin yang mampu membawa Desa Margasari menjadi lebih maju, sejahtera, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa yang akan datang.
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Margasari untuk kembali memperkuat semangat demokrasi di tingkat desa. Dengan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan seluruh tahapan PAW dapat berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan desa.
Melalui kegiatan ini, BPD Desa Margasari menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat. BPD juga mengajak seluruh masyarakat Desa Margasari untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dengan tetap menjaga persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, serta mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Dengan telah terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, maka tahapan selanjutnya akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Besar harapan seluruh pihak agar proses ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi awal yang positif dalam menghadirkan kepemimpinan yang amanah, inovatif, dan mampu membawa Desa Margasari menuju masa depan yang lebih baik. [ Red.Pemdes Margasari ]

Warga Desa Margasari Terus Pacu Gotong Royong untuk Menciptakan Desa Margasari Menjadi Desa Helau
215

Pemdes Margasari Gelar Rembuk Stunting di Tengah Efisiensi Anggaran, Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Sehat
212

Pemdes Margasari Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan IV kepada 12 KPM
563

BUMDes Margasari Melakukan Penaburan Bibit Ikan untuk Mendorong Ekonomi Produktif Desa Melalui Sektor Perikanan
539

Pemdes Margasari Laksanakan Pembagian BLT-DD Triwulan III Tahun 2025
799

Pemdes Margasari Laksanakan Musrenbangdes Tahun 2025–2026
689

Warga Desa Margasari Terus Pacu Gotong Royong untuk Menciptakan Desa Margasari Menjadi Desa Helau
Berita
215

Pemdes Margasari Gelar Rembuk Stunting di Tengah Efisiensi Anggaran, Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Sehat
Berita
212

Pemdes Margasari Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan IV kepada 12 KPM
Berita
563

BUMDes Margasari Melakukan Penaburan Bibit Ikan untuk Mendorong Ekonomi Produktif Desa Melalui Sektor Perikanan
Berita
539

Pemdes Margasari Laksanakan Pembagian BLT-DD Triwulan III Tahun 2025
Berita
799

Pemdes Margasari Laksanakan Musrenbangdes Tahun 2025–2026
Berita
689
Jalan Ahmad Ganda Sumitra No.061 Rt 001 Dusun Pematang Sari Sragi