logo

Desa Margasari

Jalan Ahmad Ganda Sumitra No.061 Rt 001 Dusun Pematang Sari 35597
Telp. 08983324512 Email : [email protected]

Balai Perhutanan Sosial Laksanakan Vertek di Desa Margasari

511
09 Sep 2025
Admin Desa Margasari
logo

Margasari, 09 September 2025 - Dalam rangka memperkuat implementasi program perhutanan sosial, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) melaksanakan kegiatan verifikasi teknis (vertek) di Desa Margasari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa usulan pengelolaan perhutanan sosial di wilayah Desa Margasari sesuai dengan ketentuan, memiliki kelayakan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Pentingnya Perhutanan Sosial bagi Desa Margasari

Sebagaimana diketahui, Desa Margasari memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama hutan rakyat dan lahan sekitar kawasan hutan. Program perhutanan sosial yang diinisiasi pemerintah bertujuan untuk memberikan akses kelola kepada masyarakat desa agar mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berperan aktif dalam menjaga sekaligus memanfaatkan hutan secara berkelanjutan.

Dengan adanya perhutanan sosial, masyarakat Desa Margasari diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi melalui pemanfaatan hasil hutan kayu maupun non-kayu, seperti madu, tanaman obat, hingga ekowisata berbasis desa. Tidak hanya itu, program ini juga mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian hutan sehingga fungsi ekologis tetap terjaga.

Kegiatan vertek yang dilakukan oleh Balai Perhutanan Sosial bertujuan untuk meninjau langsung kondisi lapangan terkait usulan pengelolaan perhutanan sosial. Beberapa tahapan yang dilakukan dalam vertek antara lain:

  1. Pengecekan Administrasi Usulan
    Tim dari BPSKL memeriksa kelengkapan dokumen administrasi, mulai dari peta wilayah kelola, daftar anggota kelompok, hingga rencana kerja yang diajukan oleh kelompok masyarakat desa.

  2. Survey Lapangan
    Vertek dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang diusulkan. Tim memastikan luas lahan, batas-batas wilayah, serta kondisi vegetasi yang ada di lapangan sesuai dengan peta dan dokumen yang diajukan.

  3. Wawancara dengan Masyarakat
    Untuk mendapatkan gambaran nyata, tim juga melakukan diskusi bersama perangkat desa, kelompok tani hutan (KTH), serta tokoh masyarakat Desa Margasari. Wawancara ini menjadi bahan penting untuk mengetahui kesiapan masyarakat dalam mengelola perhutanan sosial.

  4. Penyusunan Rekomendasi
    Hasil dari vertek kemudian dituangkan dalam rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam memberikan izin perhutanan sosial kepada kelompok masyarakat di Desa Margasari.

Kegiatan vertek ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Desa Margasari. Banyak warga yang hadir dalam diskusi dan menyampaikan harapan mereka agar program perhutanan sosial bisa segera terealisasi. Harapan terbesar masyarakat adalah agar mereka mendapatkan kepastian hukum dalam mengelola lahan yang selama ini sudah digarap, sekaligus memperoleh dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kepala Desa Margasari dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh terhadap program perhutanan sosial. Menurutnya, dengan adanya legalitas pengelolaan hutan melalui perhutanan sosial, warga tidak hanya merasa lebih tenang, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas lahan secara berkelanjutan.

Beberapa manfaat yang diharapkan masyarakat Desa Margasari melalui program perhutanan sosial antara lain:

  • Peningkatan Ekonomi Masyarakat
    Dengan kepastian hak kelola, masyarakat bisa mengembangkan usaha berbasis hasil hutan, seperti produksi madu, budidaya tanaman obat, serta pemanfaatan hasil pertanian tumpang sari.

  • Kelestarian Lingkungan
    Program perhutanan sosial mendorong adanya penanaman kembali lahan kritis, sehingga dapat menjaga keseimbangan ekosistem, sumber air, serta mengurangi risiko bencana alam.

  • Pemberdayaan Kelompok Tani Hutan
    Melalui pendampingan, kelompok tani hutan di Desa Margasari akan lebih terorganisir dan memiliki kapasitas dalam perencanaan, pengelolaan, serta pemasaran hasil produksi.

  • Pengembangan Ekowisata Desa
    Margasari juga berpeluang mengembangkan ekowisata berbasis alam yang dikelola oleh masyarakat, sehingga membuka lapangan kerja baru bagi warga desa.

Kegiatan vertek yang dilaksanakan di Desa Margasari bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah proses panjang dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan. Baik pemerintah desa, kelompok tani, maupun masyarakat luas memiliki peran penting untuk menjaga kepercayaan yang diberikan melalui izin perhutanan sosial nantinya.

Balai Perhutanan Sosial menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keseriusan masyarakat dalam mengelola dan menjaga hutan. Pemerintah hanya memfasilitasi, namun pengelolaan sehari-hari akan dilakukan oleh warga desa sendiri.

Dengan terlaksananya vertek di Desa Margasari, harapan besar muncul agar masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat nyata dari perhutanan sosial. Jika seluruh proses berjalan lancar, Desa Margasari berpotensi menjadi contoh desa yang berhasil dalam mengelola perhutanan sosial, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat tanpa mengabaikan kelestarian alam.

Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masalah akses kelola hutan, sekaligus memperkuat kemandirian desa dalam membangun ekonomi berbasis lingkungan yang berkelanjutan. ( Red. Pemdes Margasari )

Hubungi Kami

logo

Margasari

Jalan Ahmad Ganda Sumitra No.061 Rt 001 Dusun Pematang Sari Sragi

08983324512

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Margasari, Kec. Sragi, Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1